![]() |
Cek Tilang Elektronik Kendaraan (Designed by etle-pmj.id) |
Cara mengecek tilang E-TLE elektronik kini semakin mudah.
Pertama, pastikan plat nomor apakah kena tilang dengan mengakses sistem ETLE
melalui WhatsApp atau situs resmi. Jika surat ETLE dikirim, Anda akan mendapat
notifikasi denda tilang lengkap dengan bukti pelanggaran. Pastikan data
kendaraan dan kontak terdaftar untuk memudahkan pengecekan.
Cek plat nomor apakah kena tilang via website ETLE Polri.
Jika e-tilang tidak dibayar, risiko pemblokiran STNK mengancam, terutama untuk
pelanggaran seperti tidak pakai helm atau tertangkap CCTV. Bayar ETLE sebelum
batas waktu untuk hindari denda tambahan. Telat konfirmasi e-TLE bisa perpanjang
proses administrasi.
Cara mengecek tilang elektronik dengan mudah lewat website
ETLE PMJ atau ETLE Polri. Tanpa perlu instal aplikasi di Google Play Store
atau App Store, prosesnya bisa dilakukan di hp Android ataupun laptop
(PC). Cukup masukkan plat nomor dan verifikasi data. Untuk lebih jelas silakan
simak ulasan berikut.
Cek Tilang Elektronik di ETLE PMJ
Website konfirmasi tilang elektronik (ETLE PMJ) ini
merupakan platform dari Ditlantas Polda Metro Jaya. Platform tersebut adalah
salah satu yang bisa kalian gunakan selain ETLE Polri yang menjangkau seluruh
wilayah Indonesia.
Layanan tilang online di ETLE PMJ ini bisa dilakukan
melalui berbagai perangkat, mulai dari hp Android, iPhone hingga laptop (PC). Berikut
langkah-langkah mengecek apakah plat nomor kendaraan kalian terkena tilang atau
tidak dengan website ETLE PMJ.
1.
Buka website ETLE PMJ
2.
Klik menu “Cek Data”
3.
Selanjutnya masukkan beberapa data seperti nomor plat
kendaraan, nomor rangka dan nomor mesin
4.
Jika sudah, klik tombol “Cek Data”
5.
Maka secara otomatis akan muncul detail informasi,
apakah kendaraan kalian terkena tilang atau tidak.
Cek Tilang Elektronik di ETLE
Polri
Cara kedua yang bisa dilakukan untuk mengetahui kendaraan
terkena tilang atau tidak, bisa menggunakan website ETLE Polri (etle.polri.go.id).
Cara kerjanya sama dengan platform ETLE PMJ, jadi ini bisa menjadi alternatif
ketika website yang lain mengalami error atau perbaikan sistem. Berikut tutorial
singkat tentang cara cek tilang elektronik di ETLE Polri lewat hp atau laptop.
1.
Akses website ETLE Polri
2.
Pilih menu “Cek Data”
3.
Kemudian masukkan: nomor polisi (plat kendaraan),
nomor mesin dan nomor rangka
4.
Silakan klik tombol “Lanjut” untuk memproses
data
5.
Jika sudah, maka akan muncul detail informasi terkait
kendaraan yang terkena tilang atau tidak.
No comments:
Write CommentsNote: only a member of this blog may post a comment.