DMCA.com Protection Status Cara Daftar JPS Kemnaker dan Cek Syaratnya - Review Teknologi Sekarang

Friday 9 October 2020

Cara Daftar JPS Kemnaker dan Cek Syaratnya

Cara daftar JPS Kemnaker.go.id secara online untuk pekerja terdampak Covid19, PHK, pengangguran. Silakan pantau pendaftaran Jaminan Pengaman Sosial!

Daftar Isi Bacaan [Tampil]

cara daftar jps kemnaker online
Sumber Gambar: freepik
(pekerja terdampak covid bisa daftar jps kemnaker)


 

Di tengah situasi Pandemi Covid19 dan New Normal ini, perekonomian Indonesia agak sedikit melemah. Misalnya, sektor perdagangan, pariwisata, industri kreatif, UMKM, dan lain sebagainya.

 

Karena adanya wabah Virus Covid19 ini, kalian bisa lakukan bisnis online rumahan dengan menggunakan platform reseller dropship Indonesia terpercaya, yang mungkin nantinya bisa memberikan penghasilan dari rumah.

 

Kembali ke topik utama, pihak pemerintah telah mengeluarkan anggaran besar untuk kesejahteraan masyarakat atau membuat program-program yang pro rakyat. Misalnya adalah program Kartu Prakerja, BLT (Bantuan Langsung Tunai), Bantuan bagi pekerja dengan upah di bawah 5 juta, listrik gratis, dan masih banyak lagi.

 

Apakah dari kalian sudah berhasil mendaftar bantuan Program Kartu Pra Kerja? Jika sudah, kalian bisa lakukan cara mencairkan insentif Kartu Prakerja di BNI. Bagaimana jika kalian belum mendapat bantuan tersebut?

 

Kini, pemerintah melalui Kemnaker (Kementerian Tenaga Kerja), akan memberikan program bantuan JPS (Jaring Pengaman Sosial). JPS bisa kalian jadikan alternatif ketika tidak juga lolos dari program Kartu Prakerja.

 

Untuk membahas lanjut mengenai program JPS Kemnaker tersebut, ada beberapa point yang perlu ditekankan, yaitu apa itu JPS Kemnaker? Apa saja syarat daftarnya? Untuk siapa saja Program JPS Kemnaker? Dan bagaimana cara mendaftar JPS Kemnaker secara online? Berikut adalah paparannya secara lengkap versi Review Tech yang sudah merangkum dari sumber valid dan terpercaya.

 

 

 

Apa Itu JPS Kemnaker?

cara daftar jaringan pengaman sosial kemnaker
Sumber Gambar: freepik


JPS Kemnaker adalah Jaring Pengaman Sosial yang merupakan program pemerintah dalam menangani situasi Covid19 terhadap perekonomian Indonesia.

 

Program JPS Kemnaker tersebut bertujuan sebagai perluasan dan pengembangan kesempatan kerja. Karena seperti yang diketahui, banyak sekali masyarakat Indonesia yang terkena PHK dari perusahaan, sehingga program JPS Kemnaker ini bisa menjadi alternatif terbaik.

 

 

 

Jenis Program JPS Kemnaker?

Agar kalian mengetahui jenis jenis stimulus bagi UMKM lewat program JPS Kemnaker, pihak pemerintah memberikan dua jenis program JPS, yaitu Program Tenaga Kerja Mandiri dan Program Padat Karya. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah paparannya.

 

 

JPS Kemnaker Program Tenaga Kerja Mandiri

Jenis JPS yang pertama adalah Program Tenaga Kerja Mandiri, yaitu program yang bertujuan agar tercipta wirausaha dan lapangan kerja baru dimasa situasi pandemi Covid19.

 

Dari jenis program JPS Kemnaker tersebut, masyarakat akan diberikan pembekalan sejenis pelatihan yang akan langsung didampingi oleh Kemnaker. Sehingga diharapkan bisa memanfaatkan skill yang ada, dan menghasilkan inovasi tertentu.

 

 

JPS Kemnaker Program Padat Karya

Selanjutnya adalah jenis Program Padat Karya, yaitu dari pemerintah yang digunakan untuk memberdayakan masyarakat yang berfokus pada pengangguran dan setengah pengangguran.

 

Jenis Program Padat Karya ini nantinya akan dilakukan dengan cara membangun fasilitas umum dan sarana produktifitas masyarakat yang melibatkan berbagai tenaga kerja.

 

 

 

Untuk Siapa Program JPS Kemnaker?

Program JPS Kemnaker diluncurkan pada hari Sabtu (3/10/2020) melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja. Tenaga Kerja Mandiri disalurkan pada 1.985 kelompok wirausaha dengan melibatkan 39.700 orang.

 

Program JPS Kemnaker diperuntukkan untuk pengusaha (wirausaha), pekerja terdampak Covid19, pengangguran, setengah pengangguran dan bagi yang belum lolos Kartu Prakerja. Seperti apa maksud dari peruntukan program JPS Kemnaker tersebut? berikut adalah penjelasannya versi Review Tech.

 

 

Program JPS Kemnaker Untuk Para Terdampak Covid

Seperti yang kalian ketahui, banyak sekali masyarakat Indonesia yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Terlebih lagi situasi ini tidak pasti kapan akan berakhirnya. Sehingga JPS Kemnaker ini memberikan perhatian lebih kepada mereka yang mengalami dampak Covid19 tersebut.

 

 

Program JPS Kemnaker Untuk Pengusaha

Program Jaring Pengaman Sosial Kemnaker untuk para pengusaha ini adalah ditujukan khusus untuk pengusaha yang ingin mengembangkan usahanya. Selain itu juga JPS Kemnaker tersebut untuk para UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah).

 

 

Program JPS Kemnaker Untuk Pengangguran

JPS Kemnaker untuk pengangguran ini adalah ditujukan bagi mereka para pengangguran yang ingin meningkatkan kemampuannya untuk berusaha yang nantinya mereka bisa membuat usaha sendiri atau menjadi pekerja dengan skill yang mempunyai.

 

 

Program JPS Kemnaker Untuk Setengah Pengangguran

Apasih maksud dari setengah pengangguran ini? Maksudnya adalah kalian bekerja, tetapi tidak full time. Dalam artian pekerjaan yang kalian lakukan tersebut tidak pasti. Misalnya, sekarang kerja, besoknya tidak bekerja (tidak pasti).

 

 

 

Apa Saja Syarat Mendaftar JPS Kemnaker?

Dalam Jaminan Pengaman Sosial Kemnaker ini, secara umum ada beberapa persyaratan yang bisa dipersiapkan, yaitu sebagai berikut.

 

1.  Yang berhak mendapatkan program JPS Kemnaker ini adalah warga negara Indonesia (WNI)

2.  Memiliki KTP

3.  Sesuai kategori (terdampak covid, pengangguran, setengah pengangguran)

 

 

 

Bagaiamana Cara Daftar JPS Kemnaker?

Perlu diketahui bahwa, dari pihak Kemnaker belum merilis website yang nantinya akan dijadikan sebagai proses pendaftaran JPS Kemnaker ini. Ada berbagai informasi yang beredar, bahwa link daftar JPS Kemnaker adalah jps.kemnaker.co.id.

 

Tapi, setelah Review Tech selidiki ternyata link tersebut tidak tercantum di website manapun. Jadi sarannya adalah, kalian terus pantau mengenai informasi pendaftaran JPS Kemnaker ini di situs resmi Kemnaker, yaitu kemnaker.go.id.

 

 

 

Kesimpulan

JPS (Jaringan Pengaman Sosial) Kemnaker adalah salah satu stimulus dari pemerintah yang diberikan kepada mereka yang terdampak dari Covid19, seperti terkena PHK.

 

Selain itu juga, program JPS ini bisa dimanfaatkan oleh para pengangguran dan setengah pengangguran. Tentunya stimulus tersebut bisa dijadikan alternatif untuk mengembangkan usaha baru kedepannya.

No comments:
Write Comments