![]() |
Verifikasi KYC Akun Tokocrypto Lewat Aplikasi atau Web (Designed by reviewsteknologiku.tech) |
KYC (Know Your Customer) itu apa? KYC Tokocrypto
adalah prosedur verifikasi identitas wajib untuk daftar aplikasi Tokocrypto dan
memastikan keamanan transaksi. Gunakan kode referral: A5V5186V
saat registrasi untuk komisi 20% dan bonus langsung 10% khusus pengguna
referral. Proses ini memudahkan akses ke fitur investasi kripto dengan
keuntungan menjanjikan.
Kenapa harus verifikasi KYC di Tokocrypto? Karena platform
ini terdaftar resmi di Bappebti dan OJK, menjamin legalitas sebagai aplikasi kripto terdaftar resmi. Pahami perbedaan investasi dan trading, sama
seperti beberapa paltform resmi di Nanovest, Indodax, atau Pluang).
Verifikasi KYC melindungi aset dan transaksi pengguna.
Keuntungan verifikasi KYC Level 1 dan 2 di Tokocrypto:
akses penuh jual beli kripto, peningkatan limit transaksi, dan prioritas
layanan. Level 1 memungkinkan transaksi dasar, sedangkan Level 2 membuka fitur
lanjutan seperti staking dan penarikan ke rekening bank.
Sebelum Verifikasi KYC Tokocrypto
Tokocrypto merupakan salah satu aplikasi kripto terbaik dan resmi. Sebelum verifikasi KYC Tokocrypto 2025, pastikan KTP masih
berlaku dan tidak rusak. Perhatikan cahaya ruangan agar tidak gelap atau silau,
serta hindari foto wajah buram dengan posisi kamera sejajar. Persiapkan dokumen
asli untuk meminimalisir penolakan proses verifikasi.
Hasil verifikasi KYC Tokocrypto banyak yang tidak berhasil
karena foto dokumen atau selfie tidak memenuhi syarat. Makanya, siapkan KTP
yang valid dan foto selfie jernih dengan latar polos. Pastikan seluruh
informasi terbaca jelas agar verifikasinya tidak ditolak oleh sistem.
Untuk proses yang lancar, akses tokocrypto.com
dan ikuti langkah-langkah verifikasi sesuai panduan. Pastikan jaringan internet
stabil dan gunakan perangkat dengan kamera berkualitas. Jika gagal, ulangi
proses dengan memperbaiki kesalahan teknis atau hubungi layanan pelanggan
Tokocrypto melalui website tersebut.
Cara Verifikasi KYC Tokocrypto
Untuk melakukan verifikasi KYC akun Tokocrypto, bisa lewat
aplikasi (unduh via Google Play Store/App Store) atau website
(akses melalui browser Google). Pastikan KTP valid dan foto selfie jelas dengan
pencahayaan baik. Cara ini hampir sama seperti mengisi KYC di Nanovest,
verifikasi di Pluang atau verifikasi akun Indodax. Untuk lebih jelas, silakan
cek tutorial berikut ini di platform Tokocrypto.
Verifikasi KYC Tokocrypto Lewat Aplikasi
Untuk verifikasi
KYC Tokocrypto lewat aplikasi, itu berarti kalian wajib menginstal Tokocrypto yang
ada di Google Play Store atau App Store. Berikut langkah-langkah verifikasi
KYC-nya.
1.
Unduh
Aplikasi Tokocrypto 2025
via Google Play Store (Android) atau App Store (iPhone)
2.
Login ke akun atau daftar baru jika belum
punya, kemudian masukkan kode ID Referensi ini: A5V5186V
3.
Akses
Menu KYC: Buka profil pengguna, pilih “Verifikasi Akun”, lalu klik “Mulai
Verifikasi”. Pastikan jaringan internet stabil
4.
Upload
Dokumen: Siapkan KTP valid (tidak kadaluarsa/rusak). Ambil foto KTP dengan
kamera, pastikan tulisan jelas dan tidak buram. Hindari cahaya silau
5.
Foto
Selfie: Ikuti instruksi untuk mengambil selfie dengan latar polos. Pastikan
wajah terlihat jelas, tanpa kacamata atau topi yang menutupi
6.
Submit
dan Tunggu: Setelah dokumen terunggah, submit data. Tim Tokocrypto akan
memverifikasi dalam 1-3 hari kerja. Cek notifikasi atau email untuk status
verifikasi
7.
Akun
Terverifikasi: Jika berhasil, akunmu bisa digunakan untuk jual beli kripto,
staking, atau penarikan dana. Jika gagal, ulangi proses dengan memperbaiki
kesalahan. Untuk panduan lengkapnya, bisa akses di verifikasi KYC via aplikasi.
Verifikasi KYC Tokocrypto Lewat Website
Jika melakukan
verifikasi KYC lewat website, maka prosesnya hanya bisa dilakukan pada website
resmi tokocrypto.com. Berikut tutorial verifikasi KYC Tokocrypto secara online
di web.
1.
Buka situs
resmi tokocrypto.com melalui browser (Chrome, Firefox, atau Safari).
Pastikan jaringan internet stabil
2.
Masuk
ke akun Tokocrypto menggunakan email/No. HP dan password. Jika belum punya
akun, daftar dulu dengan mengisi data diri lengkap
3.
Akses
Menu Verifikasi: Setelah login, klik “Profil Pengguna” di pojok kanan atas,
lalu pilih “Verifikasi Akun”
4.
Pilih
Jenis KYC: Tokocrypto menyediakan KYC Level 1 dan 2. Pilih level sesuai
kebutuhan (Level 1 untuk transaksi dasar, Level 2 untuk limit tinggi)
5.
Siapkan
KTP yang masih berlaku (tidak rusak/buram). Selfie dengan KTP (pastikan wajah
dan data KTP terlihat jelas)
6.
Upload
KTP: Klik “Unggah KTP”, ambil foto atau upload file KTP yang sudah disiapkan.
Pastikan seluruh informasi terbaca
7.
Ambil
Foto Selfie: Ikuti petunjuk untuk mengambil foto selfie dengan latar polos.
Hindari cahaya silau atau bayangan yang mengganggu
8.
Submit
Data: Periksa kembali dokumen yang diunggah. Jika sudah benar, klik “Kirim
untuk Verifikasi”
9.
Tunggu
Konfirmasi: Proses verifikasi memakan waktu 1-3 hari kerja. Cek email atau
notifikasi di akun Tokocrypto untuk status terkini.
10. Verifikasi Selesai: Jika berhasil,
akunmu siap untuk trading, staking, atau penarikan dana. Jika gagal, ulangi
proses dengan memperbaiki kualitas foto/dokumen. Untuk panduan lengkapnya, bisa
akses di verifikasi KYC via website.
Verifikasi KYC Tokocrypto Gagal
atau Ditolak
Verifikasi KYC Tokocrypto gagal atau ditolak sering terjadi
karena dokumen tidak valid atau foto buram. Pastikan KTP masih berlaku, foto
selfie jelas, dan pencahayaan cukup. Hindari dokumen rusak atau terhalang
bayangan. Cek panduan di tokocrypto.com untuk tips detail.
Jika verifikasi ditolak, periksa kembali kualitas foto KTP
dan selfie. Pastikan seluruh informasi terbaca, tanpa edit atau filter. Tim
verifikasi Tokocrypto menolak dokumen yang diragukan keasliannya. Ulangi proses
dengan memperbaiki kesalahan teknis sesuai arahan resmi.
Masih gagal? Hubungi customer support Tokocrypto via website
atau aplikasi. Sertakan bukti dokumen yang sudah diperbaiki. Pelajari juga
syarat KYC level 1 di artikel resmi mereka agar proses lebih lancar. Jangan
menyerah, verifikasi ulang dengan teliti.
No comments:
Write CommentsNote: only a member of this blog may post a comment.